Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penikaman Massal di Supermarket Selandia Baru

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 04 September 2021 |19:02 WIB
5 Fakta Penikaman Massal di Supermarket Selandia Baru
Polisi menanggapi insiden penusukan oleh seorang pria di sebuah supermarket di Auckland, Selandia Baru, 3 September 2021. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Seorang pria bersenjatakan pisau menikam dan melukai tujuh orang di sebuah supermarket di Auckland, Selandia Baru pada Jumat (2/9/2021) sebelum ditembak mati oleh polisi yang telah memantaunya. Insiden ini telah mengejutkan Selandia Baru yang relatif tenang, terutama setelah serangan teroris yang menewaskan lebih dari 50 orang di dua masjid di Christchurch dua tahun lalu.

Berikut fakta-fakta mengenai penikaman di Auckland:

BACA JUGA: 6 Orang Ditikam di Supermarket Selandia Baru, Pelaku Ditembak Mati Polisi 

1. Pelaku ditembak mati 60 detik setelah mulai memulai aksi penikaman 

Polisi mengatakan bahwa mereka telah mengikuti pelaku masuk ke dalam supermarket Countdown di New Lynn, Auckland pada Jumat (3/9/2021), mengira pria itu pergi berbelanja. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan mulai menikam orang-orang di dalam supermarket.

Bertindak cepat polisi segera melepaskan tembakan yang kemudian menewaska pria itu. Menurut keterangan polisi, insiden itu berlangsung hanya dalam waktu 60 detik.

"Kami benar-benar melakukan segala yang mungkin untuk memantaunya dan memang fakta bahwa kami dapat melakukan intervensi begitu cepat, dalam waktu sekira 60 detik, menunjukkan seberapa dekat kami mengawasinya," kata Komisaris Polisi Andrew Coster.

BACA JUGA: PM Selandia Baru: Kekerasan di Supermarket Auckland 'Serangan Teroris' 

2. Pelaku warga negara Sri Lanka

Pelaku penikaman yang ditembak mati polisi adalah seorang warga negara Sri Lanka yang telah berada di Selandia Baru selama 10 tahun. Menurut keterangan Perdana Menteri Jacinda Ardern, pelaku yang namanya tidak diumumkan, datang ke Selandia Baru pada 2011 dengan visa pelajar.

Dia telah menjadi perhatian pihak berwenang dalam lima tahun terakhir karena dianggap memiliki pandangan ekstremis, bahkan sempat dipenjara pada 2018 sebelum kemudian dibebaskan pada Juli tahun ini.

3. PM Selandia Baru sebut insiden ini serangan teroris 

PM Jacinda Ardern menyebut penikaman massal yang terjadi di Auckland sebagai serangan teroris, menyebut pelaku terinspirasi oleh kelompok teror Negara Islam (IS).

"Seorang ekstremis yang kejam melakukan serangan teroris terhadap warga Selandia Baru yang tidak bersalah," kata Ardern sebagaimana dilansir Reuters.

"Dia jelas adalah pendukung ideologi ISIS," tambahnya, mengacu pada Negara Islam.

Pelaku telah diawasi pihak berwenang Selandia Baru selama lima tahun terakhir dan telah ditahan pada 2018 setelah membeli pisau, namun dibebaskan tiga tahun kemudian pada Juli 2021.

Setelah dilepaskan pelaku tetap dalam pengawasan pihak berwenang, yang berperang menghentikan serangan di Auckland dalam waktu singkat.

4. Tiga dari tujuh korban dalam keadaan kritis 

Meski serangan teror di supermarket Auckland itu dapat dihentikan dalam waktu singkat, pelaku berhasil melukai tujuh orang dengan senjata pisaunya. Menurut PM Ardern, tiga dari tujuh korban yang terluka dalam serangan itu kini dalam kondisi kritis.

Sejauh ini detail yang dirilis mengenai pelaku adalah usia dan kewarganegaraannya, dan kedekatannya dengan ideologi ekstremisme ala IS. Nama pelaku tidak diumumkan atas perintah pengadilan.

5. Selandia Baru akan perketat Undang-undang pasca penusukan 

Selandia Baru akan memperketat undang-undang anti-terorismenya pasca penusukan yang melukai tujuh orang di supermarket Auckland pada Jumat.

Di bawah rancangan undang-undang baru ini, pihak berwenang Selandia Baru nantinya dapat memidanakan perencanaan dan persiapan yang mungkin mengarah pada serangan teror, menutup apa yang dikatakan para kritikus sebagai celah yang memungkinkan komplotan teroris untuk tetap bebas.

"Saya berkomitmen, bahwa segera setelah Parlemen dilanjutkan, kami akan menyelesaikan pekerjaan itu - yaitu meloloskan undang-undang tersebut sesegera mungkin, dan paling lambat akhir bulan ini," kata Ardern dalam konferensi pers.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement