JAKARTA- Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen kafe Holywings yang berada di Kemang dan Episentrum Jakarta, Selatan. Pemeriksaan dilakukan karena kafe tersebut melanggar protokol kesehatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan saat PPKM.
"(Tim manajemen) Iya kita akan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (6/9/2021).
(Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Ustadz Yahya Waloni Melawan Lewat Praperadilan)
Yusri melanjutkan pemanggilan dilakukan untuk menegakkan aturan UU No 4 Tahun 1989 tentang wabah penyakit menular.
"Iya kita akan lakukan pemeriksaan semua yang tersangkut disini secara maraton sesuai dengan UU No 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit," jelasnya.