Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Belum Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19 Moderna

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |01:16 WIB
MUI Belum Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19 Moderna
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum melakukan kajian tentang aspek kehalalan vaksin Covid-19 Moderna. Pasalnya, hingga kini data-data mengenai vaksin tersebut belum bisa didapatkan.

"Belum. Data-data untuk pemeriksaan masih belum diterima. Jadi pemeriksaan oleh tim auditor belum bisa diselesaikan karena belum adanya data yang dibutuhkan," ungkap Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh saat dikonfirmasi MNC, Senin (6/9/2021).

Dilansir dari laman resmi MUI, vaksin moderna didapatkan pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi.

Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin, kemudian WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.

Dengan skema multilateral ini, untuk proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya, karena pemerintah tidak punya akses lagsung dengan perusahaan vaksin.

Baca Juga : Jokowi: Covid Selalu Mengintip, Begitu Lengah Bisa Naik Lagi

Sehingga MUI pun tidak dapat mengakses data-data tentang bahan, proses produksi vaksin yang dapat dijadikan dasar dalam penetapan fatwa atas kehalalan produk vaksin Moderna.

Kiai Niam memaparkan hingga kini MUI telah mengeluarkan fatwa untuk sejumlah merk vaksin, antara lain Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, dan Pfizer.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement