Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penjualan 160.200 Batang Rokok Ilegal dari Online Shop, Selengkapnya di Indonesia Border

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |16:31 WIB
 Bea Cukai Jambi Gagalkan Penjualan 160.200 Batang Rokok Ilegal dari Online Shop, Selengkapnya di Indonesia Border
foto: istimewa
A
A
A

Baca juga:  Waspada! Penipuan Online Berkedok Tagihan Bea Cukai Jelang Lebaran

Bagaimana kelanjutan kasus tersebut? Saksikan selengkapnya di program Indonesia Border malam ini (Selasa, 7 September 2021) pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.

#iNews #IndonesiaBorder #Penyelundupan #RokokIlegal #BeaCukai #Jambi

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement