GOWA – Polres Gowa terus mengusut kasus penganiayaan terhadap anak yang matanya dicungkil untuk pesugihan orangtuanya. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 9 orang saksi, termasuk salah satu warga yang diduga dukun.
Diketahui, AP (6) menjadi korban kekerasan orangtuanya. Ia diduga dijadikan tumbal praktik pesugihan dan ilmu hitam orangtuanya di Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saksi mata proses ritual pesugihan, Muis, mengaku pernah melihat langsung ritual pengobatan tersebut. Ritual dilakukan dengan meminum air kelapa dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Pernah. Memang dia sering mnum air kelapa, tapi dalam keadaan tak sadar. Mama dan bapaknya korban (juga minum air kelapa-red), ucapnya, Selasa (7/9/2021).
Sementara itu, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhly menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menyita sekira 100 batok kelapa sebagai barang bukti.
“Kita dapatkan beberapa batok kelapa yang sudah dipapas di bagian atas. Ada 100 yang mana semuanya ditutupi dedaunan,” ujar Kapolsek.
Ia mengatakan, kelapa itu digunakan untuk proses pengobatan. “Kelapa tersebut digunakan saat proses pengobatan dengan cara tidak sadar,” ucapnya.
Pihaknya pun sudah memeriksa salah seorang yang diduga dukun di kampung tersebut untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga : 2 Pelaku Pesugihan Cungkil Mata Bocah 6 Tahun Ditetapkan Tersangka
“Kita bawa ke sini, dianggap dukun maupun tenaga kesehatan paranormal di kampung itu,” ujarnya.