Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Perintahkan Seluruh Kalapas untuk Cek Instalasi Listrik di LP

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |21:15 WIB
Menkumham Perintahkan Seluruh Kalapas untuk Cek Instalasi Listrik di LP
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto : ist)
A
A
A

TANGERANG - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly memerintahkan pengecekan instalasi listrik di lembaga pemasyarakatan kepada seluruh kepala lapas di Indonesia agar tidak terjadi kasus kebakaran serupa di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

"Saya sudah minta kepada Dirjenpas dan kepala lapas semuanya untuk memeriksa instalasi listrik sebab dugaan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari ini akibat instalasi listrik yang tak terawat tetapi ada penambahan daya," kata Yasonna H. Laoly dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Menkumham Siapkan Santunan Rp30 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Yasonna menegaskan, bahwa instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian. Apalagi, ada beberapa lapas yang usianya sudah tua dan perlu adanya peremajaan.

Lapas Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada tahun 1972, misalnya, tidak pernah dilakukan perbaikan untuk urusan instalasi listrik. Namun, kata dia, penambahan daya tetap dilakukan sehingga timbulkan masalah. Dengan kondisi lapas saat ini, Yasonna berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Baca juga: Hasil Olah TKP, Sumber Api Kebakaran Lapas Tangerang dari Atas Plafon

Disebutkan pula, Kemenkumham saat ini sedang fokus pada penanganan jumlah warga binaan pemasyarakatan (terdiri atas narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan) di lapas.

"Kondisinya di Lapas Tangerang jumlah narapidana overcapacity, kemudian ada persoalan instalasi listrik. Ini menjadi perhatian penting untuk perbaikan ke depan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement