JAKARTA - Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Kombes Hery Wijatmoko menjelaskan, bahwa ada tahapan identifikasi korban meninggal akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang.
Hery menjelaskan, ada lima proses tahapan identifikasi 41 jenazah narapidana Lapas Tangerang, yakni primier dan sekunder. Data primier adalah, pemeriksaan gigi, sampel DNA, dan sidik jari. Sedangkan data sekunder meliputi medis dan properti.
"Semua dilaksanakan secara komprehensif. Ada lima identifier, premier dan sekunder. Premier adalah, satu gigi, dua DNA, tiga sidik jari. Sekunder itu medis dan properti. Semuanya dilakukan komprehensif kita laksanakan," kata Hery saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Menkumham Siapkan Santunan Rp30 Juta untuk Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Hery menambahkan, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berjumlah 50 orang lebih dalam menangani peristiwa kebakaran Lapas Tangerang ini. Menurutnya, jumlah ini cukup banyak dikarenakan sedang pandemi Covid-19, jadi harus ada pergantian orang.