GARUT - Kepolisian Resor Garut menangkap suami yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (9/9/2021).
Kepala Sektor Limbangan Kompol Uus Susilo membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh inisial AN (27) terhadap istrinya MM (25) hingga tewas karena mengalami luka tusukan.
"Istrinya dianiaya sama suaminya," kata Uus melalui telepon seluler, Rabu malam.
Baca Juga: Buron 7 Bulan, Pelaku Pembacokan di Deliserdang yang Sempat Viral Ditangkap
Ia menuturkan, peristiwa itu dilaporkan sekitar pukul 14.00 WIB di rumah mereka Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, masuk wilayah hukum Polsek Limbangan.
Sebelum terjadi tindak kekerasan, kata Uus, pasangan suami istri itu sempat ribut, hingga berakhir tindak kekerasan yang menyebabkan korban istri dari pelaku meninggal dunia.
Usai melakukan kekerasan, kata Uus, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara menggorok lehernya namun berhasil dicegah lalu diamankan dan dibawa ke rumah sakit.