JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, berencana melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Jumat (10/9/2021).
Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengungkapkan, Moeldoko tak diwakilkan oleh tim Pengacara saat datang Mabes Polri membuat laporan. Atau dengan kata lain, eks Panglima TNI itu sendiri yang bakal melakukan pelaporan.
"Pukul 14.00, Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim. Pak Moeldoko langsung hadir," kata Otto saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pemerintah Susun Kebijakan Pergeseran dari Pandemi Covid-19 ke Endemi
Otto menuturkan, laporan itu akan dibuat berkaitan dengan tudingan bahwa kliennya terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. ICW mengaitkan Moeldoko dengan dua bisnis itu lewat bisnis yang dijalankan anaknya, Joanina Rachma.