TANGERANG - Sebanyak 4 jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang dikembalikan kepada pihak keluarga. Tiga diantaranya telah dikembalikan pada Kamis, 9 September 2021 lalu di RSUD Kabupaten Tangerang karena meninggal dalam masa perawatan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menerangkan bahwa saat ini baru ada 1 dari 41 jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri. Saat ini akan dilakukan pemulasaraan dan penghantaran jenazah kepada pihak keluarga.
"Statusnya sampai saat ini baru berhasil teridentifikasi satu korban, yang hari ini akan dilakukan pemulasaran dan pengantaran jenazah. Semua itu dilakukan oleh tim gabungan dari kami yag akan mengantarkan," jelas Rika kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Telah Teridentifikasi, 1 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
Rika juga menegaskan bahwa seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman korban tidak akan dibebankan kepada keluarga. Selain itu, keluarga juga berhak menerima santunan yang akan diberlakukan setelah korban teridentifikasi.