JAKARTA - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri kembali mengidentifikasi dua jasad korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
"Tim DVI berhasil mengidentifikasi kembali 2 jenazah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Periksa Kalapas Tangerang Soal Kebakaran yang Tewaskan 44 Orang
Ramadhan menyebut, korban yang pertama teridentifikasi adalah, Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon dan Ferdian Perdana bin Sukriyadi.
Ramadhan menjelaskan, setelah diketahui identitasnya, dua jenazah tersebut nantinya bakal langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Tim DVI juga akan berkoordinasi dengan pihak Ditjen Pas Kemenkumham.
"Selanjutnya untuk jenazah hari ini pihak tim DVI akan berkoordinasi dengan pihak Lapas, juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk penyerahan kepada keluarga," ujar Ramadhan.
Baca juga: Polri : Akan Ada Tersangka dalam Kasus Kebakaran Lapas Tangerang