Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transformasi Subholding Upstream Pertamina Percepat Proses Persetujuan Investasi

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 12 September 2021 |14:20 WIB
Transformasi Subholding Upstream Pertamina Percepat Proses Persetujuan Investasi
Foto: Dok.PT Pertamina
A
A
A

JAKARTA - Setelah restrukturisasi Pertamina menjadi Holding-Subholding sejak 2020 yang diikuti dengan penetapan organisasi Subholding Upstream Pertamina, beberapa perbaikan telah terjadi khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas operasi yang lebih terintegrasi.Organisasi yang lebih ramping dan efisien menjadikan Subholding Upstream lebih gesit dan berada di jalur yang benar untuk menjadi center of excellence serta menjadi yang terbaik di industri migas.

Selain itu, perubahan delegasi kewenangan persetujuan investasi yang menjadikan proses persetujuan lebih cepat dan dan mengurangi tahapan persetujuan investasi yang sebelumnya dilakukan di Holding. Hal ini sejalan dengan tujuan dari restrukturisasi untuk dapat menjadi lebih cepat dan lincah.

Baca Juga: Go Digital, Pascarestrukturisasi Pertamina Pastikan Proses Bisnis Subholding Terpantau Melalui PICC

Henricus Herwin, VP D&P Technical Excellence & Coordination Subholding Upstream Pertamina menjelaskan bahwa seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik holding maupun Subholding, dari segi operasional maupun investasi.

“Transformasi Subholding Upstream Pertamina mempercepat proses dengan menghasilkan kebijakan khusus persetujuan investasi terkait dengan Wilayah Kerja (WK) akuisisi dan alih kelola oleh Anak Perusahaan Hulu atau perusahaan terafiliasi di lingkungan Subholding Upstream," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement