Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Bersembunyi 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan di ChinaAkhirnya Divonis Mati

Antara , Jurnalis-Minggu, 12 September 2021 |14:36 WIB
Sempat Bersembunyi 20 Tahun, Pelaku Pembunuhan di ChinaAkhirnya Divonis Mati
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

BEIJING - Seorang pelaku pembunuhan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jiangxi, China, setelah sempat bersembunyi dalam pelarian selama 20 tahun. 

Pihak pengadilan tingkat banding itu juga memvonis perempuan bernama Lao Rongzhi tersebut dengan mencabut hak politik dan memerintahkan pengembalian seluruh harta kekayaannya untuk disita.

BACA JUGA: Inilah Pelaksanaan Hukuman Mati Koruptor di China 

Lao mengajukan banding atas putusan tersebut sebagaimana diberitakan sejumlah media di China, Minggu (12/9/2021).

Pengadilan menyatakan Lao, yang lahir pada 1974 bersalah melakukan serangkaian perbuatan pembunuhan berencana, menculik, dan merampok.

Dalam putusannya, majelis hakim mengungkapkan Lao bersama bekas teman prianya Fa Ziying melakukan tindak kejahatan tersebut selama 1996-1999.

Lao mencari sasaran di tempat-tempat hiburan, sedangkan Fa sebagai eksekutor.

Selama periode itu, pasangan tersebut terlibat perampokan, penculikan, dan pembunuhan di Nanchang (Provinsi Jiangxi), Wenzhou (Zhejiang), Changzhou (Jiangsu), dan Hefei (Anhui). Akibat serangkaian tindakan pasangan tersebut, tujuh orang tewas.

BACA JUGA: China Gunakan Mobil Van dan Suntikan Mematikan untuk Eksekusi Orang

Fa yang tertangkap pada 1999 divonis mati dan telah dieksekusi setahun kemudian.

Lao dinyatakan sebagai buronan sejak kematian teman kencannya di tangan eksekutor itu dan menggunakan identitas palsu untuk melarikan diri sebelum ditangkap di Provinsi Fujian pada 28 November 2019. Dalam pelarian, dia berkedok sebagai guru sekolah dasar di Jiangxi.

Lao telah meminta maaf kepada keluarga korban dan memberikan uang kompensasi. Namun hal itu tidak cukup membantu Lao lolos dari jeratan hukuman mati.

"Meskipun mengakui kesalahannya, Lao tidak bisa dihukum ringan karena kejahatannya sangat serius dan dilakukan dengan cara-cara yang sangat kejam. Dia telah menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, berdampak besar kepada masyarakat luas, dan tindakan kejahatannya sangat parah," demikian bunyi putusan majelis hakim tingkat tinggi yang berkedudukan di Nanchang itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement