Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkumham Terima 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 2 Langsung Dimakamkan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Minggu, 12 September 2021 |18:51 WIB
Kemenkumham Terima 3  Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 2 Langsung Dimakamkan
Foto: Humas Ditjen PAS Kemenkumham.
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima tiga jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Minggu (12/9/2021).

Ketiga jenazah itu yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39 tahun), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28 tahun), dan Pujiyono bin Mudori (28 tahun).

BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Bakal Periksa 28 Saksi Termasuk Kalapas 

Jenazah Hadi Wijoyo berhasil teridentifikasi berdasarkan sidik jari, bekas luka di alis kanan, dan tato di punggung tangan kiri. Selanjutnya jenazah diserahterimakan kepada keluarga korban dan dimakamkan hari ini di TPU Leuwiliang Bogor.

Tim DVI juga berhasil mengidentifikasi jenazah Pujiyono berdasarkan DNA yang mirip dengan ayahnya dan rekam medis berupa tato di punggung dan keterangan gigi. Setelah diserahkan kepada keluarga, jenazah akan dimakamkan di TPU Sindang Tengah, Tangerang.

Sementara, jenazah Rocky Purmanna teridentifikasi berdasarkan DNA yang 50% identik dengan ayah dan 50% identik dengan ibunya, serta rekam medis korban yakni tinggi badan dan keterangan gigi. Warga Citayem Kampung Utan ini direncanakan akan dimakamkan esok hari di TPU Kampung Kandang Ragunan.

BACA JUGA: DVI Polri Terima Seluruh Data Antemortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, Brigjend Pol. Hudi Suryanto, mengungkapkan dari 41 korban meninggal, total terdapat 10 data ante mortem telah diterima oleh pihaknya untuk kepentingan identifikasi.

“Data ante mortem lengkap 41 telah diterima termasuk data DNA WBP warga negara asing dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),” kata Hudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement