JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di tiga titik ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap (Gage). Tidak terkecuali saat akhir pekan di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat atau mengarah ke Jalan Sudirman-Thamrin.
"Pukul 07.00 WIB, Polri Dit Lantas PMJ bersama Dishub melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dengan sistem Ganjil Genap (GAGE) di Kawasan Bundaran Patung Kuda Monas, Jakpus," cuit akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (12/9/2021).
Sebagai informasi, saat masa PPKM level 3 diberlakukan di Ibu Kota hingga 13 September 2021, esok hari.
Guna menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah memberlakukan Gage di tiga ruas jalan meliputi Jalan HR Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga : Polisi: 639 Kendaraan Terjaring Crowd Free Night di DKI Jakarta
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.