Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan, yang merekomendasikan ke LRCKJHAM pada Desember 2020.
“Pelaku sebenarnya juga sudah memiliki istri dan anak. Tapi, istrinya tidak dibawa ke Semarang. Pelaku juga sudah bekerja sebagai dokter dan memiliki klinik di luar Semarang,” tutup Nia.
(Fahmi Firdaus )