Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Akan Diperiksa Kejiwaannya

Solopos.com , Jurnalis-Senin, 13 September 2021 |11:15 WIB
Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Akan Diperiksa Kejiwaannya
Ilustari: Employment Lawyers Toronto
A
A
A

Nia menilai pelaku telah melanggar Rekomendasi Umum PBB No. 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan. Ia juga meminta pelaku dijerat Pasal 281 KUHPidana, karena melanggar kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun 8 bulan. “Pelaku juga telah melanggar sumpah profesinya, yakni Sumpah Dokter,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement