SEMARANG – Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRCKJHAM) sudah melaporkan kasus pelecehan seksual terhadap istri seorang dokter kepada Ditreskrimum Polda Jateng pada Maret 2021 lalu.
(Baca juga: Dokter di Semarang Campur Sperma ke Makanan Istri Teman Seprofesi Dilakukan Bertahun-Tahun)
Pelaku yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu diduga telah mencampurkan sperma miliknya ke dalam makanan yang dikonsumsi korbannya. Rekaman video pelaku yang sedang mencampur sperma ke makanan korban juga diberikan ke polisi.
(Baca juga: Dokter di Semarang Diduga Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Usai Masturbasi)
“Saat ini kasusnya masih berjalan. Dari Polda Jateng juga sudah melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Namun dikembalikan dua kali, karena jaksa meminta pelaku diperiksa kejiwaannya,” ujar legal LRCKJHAM, Nia Lishayati dilansir solopos, Senin (13/9/2021).
Menurut Nia, alasan jaksa sangat tidak logis. Ia menilai pelaku tidak memiliki kelainan jiwa sehingga harus menjalani pemeriksaan kejiwaan karena melakukan pelecehan seksual tersebut.
“Pelaku itu seorang dokter, bahkan sudah berpraktik. Secara logika, dia sadar dengan perbuatannya. Jadi tidak perlu diperiksa kejiwaan dan harus diproses secara hukum,” tegasnya.