Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Rekannya Ditangkap, Komplotan Sindikat Narkoba Bakar Mobil Polisi

Antara , Jurnalis-Selasa, 14 September 2021 |04:30 WIB
 Tak Terima Rekannya Ditangkap, Komplotan Sindikat Narkoba Bakar Mobil Polisi
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku pada September 2021.

"Ketiga pelaku ini juga merupakan sindikat narkoba," katanya.

Dari hasil interogasi, kata dia, motif pembakaran mobil personel polisi tersebut didasari rasa sakit hati karena rekannya ditangkap.

"Ketiganya terancam Pasal 187 ke-1e, 2e Jo 55, 56 dari KUHPidana 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement