MEDAN - Tiga pelaku penyerangan dan pembakar mobil personel Polsek Perbaungan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara berhasil diringkus aparat kepolisian setempat.
Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, identitas ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ST (33), MIT (26) dan AS alias cekil (33).
"Satu pelaku lainnya berinisial I alias Penger (40) masih dalam pengejaran," katanya.
Baca juga:Â Â Demo di Malang Berujung Ricuh, Massa Bakar Mobil Satpol PP
Robin mengatakan, kasus pembakaran mobil personel polisi itu terjadi pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 2.30 WIB di kediaman korban di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Peristiwa itu bermula saat personel Polsek Perbaungan menangkap salah seorang sindikat narkoba bernama berinisial U warga Desa Naga Lawan yang merupakan rekan ketiga pelaku.
Baca juga:Â Â Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Makassar Bakar Mobil Mantan
Merasa tak terima dengan penangkapan rekannya itu, pelaku AS dan I menyuruh pelaku MIT dan ST untuk membakar mobil polisi tersebut. Kedua pelaku kemudian membakar mobil petugas.
"AS memberi imbalan sebesar Rp5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kita," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News