Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Buka Rekrutmen Calon Prajurit Perwira Karier 2021, Berikut Syaratnya

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |14:51 WIB
TNI Buka Rekrutmen Calon Prajurit Perwira Karier 2021, Berikut Syaratnya
TNI (Foto: Ist)
A
A
A

10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").

11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengîkuti Dikma, kecuali bagi pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Menyertakan Surat Keterangan bersih Diri (SKBD).

16. Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

17. Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang di tempat pendaftaran melalui Aplikasi PeduliLindungi.

Berikut ini tata cara pendaftaran untuk menjadi calon prajurit TNI:

1. Calon mendaftar secara online melalui internet di laman https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir pendaftaran.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjuk-kan cetakan formulir pendaftaran.

Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:

a. Akte kelahiran

b. KTP calon

c. KTP orang tua/wali

d. Kartu Keluarga (KK)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement