Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sumani, Pembunuh Satu Keluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati

Musyafa Musa , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |21:03 WIB
Sumani, Pembunuh Satu Keluarga di Rembang Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Sumani, warga Dusun Pandak Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang didakwa membunuh seniman Ki “Anom’ Subekti, isteri dan kedua anaknya di Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, Rembang, bulan Februari lalu.

Kala itu terdakwa merampas uang dan perhiasan milik korban, untuk membayar hutang. Terdakwa terbelit hutang, akibat ketagihan judi online.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement