BANGLI - Seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar (SD), diamankan kepolisian Polsek Susut, Kabupaten Bangli, Bali. Bocah yang masih berusia di bawah 12 tahun ini nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor untuk digunakannya sendiri.
DS, seorang siswa kelas enam sebuah SD Kabupaten Gianyar, telah mengambi motor warga di Desa Demulih, dengan nopol DK 5474 PH. Sepeda motor tersebut diketahui hilang, saat korban hendak ke kebun untuk panen cabai dan sepeda motornya diparkir dipinggir jalan dengan kondisi kunci nyantol.
Baca juga: Kecelakaan Usai Mencuri di Puskesmas, Pelaku Ditangkap saat Berobat ke RS
Dari penelusuran polisi, salah seorang kerabat korban mengenali sepeda motor tersebut saat dibawa oleh pelaku dan sempat di foto, dari foto yang tersebar tersebut, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku DS yang baru berusia kurang dari 12 tahun.
Baca juga: Curi Tabung Gas, Pemulung Pasrah Dipukuli Warga di Pondok Aren