Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Persilahkan Warga Sampaikan Aspirasi, Asal...

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 September 2021 |15:30 WIB
 Polri Persilahkan Warga Sampaikan Aspirasi, Asal...
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Polri mempersilahkan kepada warga untuk menyampaikan aspirasinya selama tidak mengganggu ketertiban umum. Hal ini terkait dengan terbitnya telegram nomor STR 862/IX/PAM.3./2021 per tanggal 15 September 2021, soal pengamanan kunjungan kerja Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

"Makanya kami sampaikan ke masyarakat bahwa jika ada yang mau sampaikan aspirasi, jangan sampai mengganggu ketertiban umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Upacara Korps Raport, Polri Punya 8 Jenderal Baru

Argo menyebut, terkait dengan penyampaian aspirasi masyarakat ketika adanya kunjungan kerja Presiden, kepolisian telah diinstruksikan untuk tidak reaktif dalam bertindak.

Dengan adanya telegram tersebut, Argo menekankan, polisi di setiap daerah tidak boleh asal bertindak apalagi melakukan pengamanan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi yang tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca juga:  Polri: 73 Juta Orang Telah Divaksin Covid-19

"Jadi pada prinsipnya bahwa ini kegiatan yang ada yang sudah terjadi maka pak Kapolri memberi instruksi kepada jajarannya agar tidak terulang lagi. Tetap kami semua laksanakan dengan humanis dalam mengelola kepada masyarakat yang akan memberikan pendapatnya," ujar Argo.

Dalam surat telegram tersebut setidaknya ada beberapa instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Yakni;

1. Dalam setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu rekatif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement