JAKARTA - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkapkan sejumlah wilayah Jawa Timur lain berpotensi terdampak tsunami dengan tinggi maksimum 29 meter.
Selain Pacitan, daerah lain yang berpotensi terdampak adalah Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Blitar. Bahkan, Blitar mengalami waktu tercepat datangnya tsunami yakni 20-24 menit.
Untuk itu, Dwikorita mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur terkait potensi tsunami. Semuanya harus bersiap dengan skenario terburuk gempa dan tsunami yang berpotensi terjadi.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang mengintai pesisir selatan Jawa akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.
“Berdasarkan hasil penelitian, wilayah Pantai Pacitan memiliki potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit. Adapun tinggi genangan di darat berkisar sekitar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4 - 6 kilometer dari bibir pantai,” ujar Dwikorita, Minggu.
Sebelumnya dalam simulasi menghadapi potensi bencana, Dwikorita bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji melakukan verifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.
Dwikorita menyebutkan dengan skenario tersebut maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri bila mendapatkan Peringatan Dini Tsunami maksimum 5 menit setelah gempa terjadi.
Baca juga:Â 5 Hal Mengerikan jika Terjadi Tsunami Dahsyat 28 Meter di Pacitan
Masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir pantai harus segera mengungsi ke dataran yang lebih tinggi jika merasakan goncangan gempa yang besar.
“Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh,” ujar dia.Â
Dwikorita mengatakan yang namanya skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi. Namun demikian, masyarakat dan pemerintah daerah harus sudah siap dengan skenario terburuk tersebut.Â
Artinya, lanjut Dwikorita, jika masyarakat dan pemerintah daerah siap, maka jumlah korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalkan.Â
Dengan skenario terburuk ini, kata dia, pemerintah daerah bersama-sama masyarakat bisa lebih maksimal mempersiapkan upaya mitigasi yang lebih komprehensif.
“Jika masyarakat terlatih maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi. Begitu gempa terjadi, baik masyarakat maupun pemerintah sudah tahu apa-apa saja yang harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas tersebut,” ujar dia menegaskan.
Follow Berita Okezone di Google News