SUBANG - Penyidik Polres Subang batal melakukan pemeriksaan terhadap Yosep (56), suami korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang pada hari ini, Kamis (16/9/2021).
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat turut mendampingi kliennya yang kembali dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan.
Keduanya tiba di Mapolres Subang, sekitar pukul 12.20 WIB. Kemudian, Yosep bersama kuasa hukumnya itu meninggalkan Mapolres Subang menuju Polsek Jalan Cagak.
Rencana pemeriksaan terhadap Yosep itu masih terkait peristiwa pembunuhan istri dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga:Â Kuasa Hukum Yosep: Kita Berharap Siapa pun Tersangkanya Bisa Segera Ditetapkan
"Setelah menunggu hampir seharian, pemeriksaan terhadap klien saya ternyata batal dilakukan polisi. Padahal, klien saya sudah berada di Polsek Jalan Cagak," ungkap Rohman.
Rohman mengaku, tidak tahu pasti alasan polisi membatalkan pemeriksaan tersebut. Meski begitu, pihaknya tidak mempersoalkan batalnya pemeriksaan.
Baca juga:Â Pembunuhan Ibu-Anak, Pengacara: Yosef dan Istri Mudanya Tak Dijemput Polisi
"Kita dapat undangan, tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu, kami tidak ada masalah walaupun di-cancel," tuturnya.