JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penerapan ganjil genap di tempat wisata hanya berlangsung selama tiga hari. Selain itu, ganjil genap di tempat lain tetap berlangsung setiap hari Senin-Minggu.
“Ganjil genap di tempat wisata hanya tiga hari, ganjil genap di tempat lainnya tetap Senin sampai dengan Minggu,” kata Sambodo kepada MNC Portal Indonesia (17/9/2021).
BACA JUGA: Pemprov DKI Terapkan Ganjil Genap di Tempat Wisata, Ini Penjelasan Teknisnya
ia mengatakan, sampai saat ini ganjil genap hanya berlaku di dua kawasan saja, “Ancol dan Taman Mini,” ucapnya.
Sambodo menjelaskan tentang teknis yang diterapkan dalam ganjil genap ini. “Penerapan ganjil genap di pintu masuk tempat wisata,” jelasnya.