Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Kasus Djoko Tjandra dan Aniaya Kece di Rutan, Napoleon Masih Anggota Polri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |13:22 WIB
 Terjerat Kasus Djoko Tjandra dan Aniaya Kece di Rutan, Napoleon Masih Anggota Polri
Tersangka Napoleon Bonaparte (foto: Dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga melakukan penganiayaan hingga melumuri kotoran manusia ke Muhamad Kosman alias Muhammad Kece, sampai saat ini diketahui masih berstatus anggota aktif Polri.

"Irjen NB statusnya masih Anggota Polri aktif," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada awak media, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Baca juga:  Napoleon Bonaparte Sudah Persiapkan Kotoran Manusia untuk Lumuri Kece

Kendati begitu, Sambo menekankan, pihaknya sudah menyiapkan sidang komisi etik terhadap Napoleon Bonaparte terkait nasibnya sebagai anggota kepolisian, setelah adanya putusan hukum berkekuatan tetap atau inkrah.

Napoleon diketahui terjerat kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. Saat ini, ia sedang mengajukan banding di tingkat Kasasi atas vonis empat tahun penjaranya di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Komisi Kode Etik Polri sudah mempersiapkan sidang Komisi Etik terhadap Irjen NB setelah inkrah," ujar Sambo.

Baca juga:  Polri Periksa 7 Saksi Usut Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021. Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement