GOWA - Satreskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan hari ini, Senin (20/09/2021) menggali makam Dandi Saputra, kakak kandung bocah AP yang diduga tewas akibat dianiaya oleh ibu kandungnya dan dijadikan tumbal pesugihan.
Pembongkaran dilakukan dengan melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk melakukan autopsi terhadap Dandi Saputra.
Makam almarhum Dandi Saputra di lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan ini langsung digali petugas.
Petugas menggali makam korban karena diduga tewas akibat dianiaya orang tuanya. Ironis, korban diduga dianiaya hingga tewas lantaran dijadikan tumbal oleh orang tuanya.
Baca Juga: 2 Pelaku Pesugihan Cungkil Mata Bocah 6 Tahun Ditetapkan Tersangka
Dari keterangan sejumlah warga, selain diduga dianiaya hingga memar di wajahnya, Dandi Saputra diduga tewas akibat dicekokin garam oleh orang tuanya.
"Hari ini dilakukan penggalian makam untuk memastikan dugaan korban tewas tidak wajar," jelas Lurah Gantarang, Muhammad Anzhary.
Hingga kini tim forensik telah melakukan persiapan autopsi di tempat untuk mengambil sampel pada jenazah korban.
(kha)