Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terciduk KPK, Bupati Kolaka Timur Tidak Mempunyai Mobil dan Hartanya Rp 478 Juta

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 22 September 2021 |10:22 WIB
Terciduk KPK, Bupati Kolaka Timur Tidak Mempunyai Mobil dan Hartanya Rp 478 Juta
source: Instagram
A
A
A

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Kolaka Timur tersebut. KPK akan mengumumkan secara lengkap siapa saja pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Kolaka Timur, pada saatnya nanti.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement