JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin rakyat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah. Dengan begitu, konflik agraria yang terjadi selama ini dapat diminimalkan. Hal tersebut dikatakannya saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria.
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus-menerus berlangsung. Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka," kata Jokowi dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9/2021).
"Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya. Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberi keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama," ucapnya.
Jokowi berujar, pemerintah berkomitmen memberi kepastian hukum yang berkeadilan terkait hak atas tanah. Apalagi hal ini sudah sering ia bicarakan dengan jajarannya saat menggelar rapat kabinet.
"Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Saya juga sudah beberapa kali mengundang organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada. Banyak konflik telah berlangsung lama bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun, tapi masalahnya tidak selesai-selesai," tuturnya.
Jokowi memahami konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat. Terlebih ia tiap tahun kerap menerima kelompok-kelompok tani yang rela datang ke Istana guna memperjuangkan hak mereka.
Baca Juga : Dua Kunci Pengendalian Covid-19 Ala Jokowi, Apa Saja?