Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alex Noerdin 2 Kali Jadi Tersangka dalam Sepekan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |08:03 WIB
Alex Noerdin 2 Kali Jadi Tersangka dalam Sepekan
Alex Noerdin (foto : Okezone.com)
A
A
A

PALEMBANG - Kurang lebih dalam sepekan, Anggota DPR RI, Alex Noerdin jadi tersangka kasus korupsi. Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus korupsi pembagunan Masjid Raya Sriwijaya.

Alex Noerdin sebelumnya juga menjadi tersangka dan ditahan Kejagung atas dugaan kasus korupsi pembelian gas di perusahaan daerah PDPDE, dinilai Kejati turut berperan dalam kasus yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp130 miliar tersebut.

"Benar hari ini akan diumumkan AN sebagai tersangka kasus Masjid Raya Sriwijaya," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Victor Antonius Saragih, Rabu 22 September 2021.

Kata Victor, Alex Noerdin tetap menjadi tahan di Kejagung Jakarta, dan akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Nanti informasinya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kasuspenkum Kejagung," katanya.

Baca Juga : Pejabat Daerah Korupsi Dana Bantuan, KPK Ingatkan Sumpah Jabatan

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

“Tim penyidik menigkatkan status tersangka untuk AN dan MM dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan direktur penyidikan jaksa umum dan tindak pidana khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di lobby Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 16 September 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement