Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumat Keramat, Azis Syamsuddin Tak Berada di Rumah Dinasnya

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |13:15 WIB
Jumat Keramat, Azis Syamsuddin Tak Berada di Rumah Dinasnya
Foto: MNC Portal
A
A
A

Sebagaimana diketahui pada Kamis (23/9) beredar luas informasi bahwa KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Aziz Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021).

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan. "Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri, Kamis (23/9/2021).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement