Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dikabarkan Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK karena Isoman

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |13:24 WIB
Dikabarkan Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Batal Diperiksa KPK karena Isoman
foto: ist
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan tidak bisa menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya dilaksanakan pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

(Baca juga: Jumat Keramat, Azis Syamsuddin Tak Berada di Rumah Dinasnya)

Informasi pembatalan pemeriksaan politikus Partai Golkar, tersebut berdasarkan surat permohonan yang diterima MNC Portal.

Dalam surat tersebut, Azis meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.

(Baca juga: Perwira Cantik Ini Alami Gangguan Mental, Jenderal Andika Bikin Keputusan Mengejutkan)

"Sehubungan dengan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, dimana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," dikutip dari surat yang diterima MNC Portal, Jumat (24/9/2021).

Masih dalam isi surat itu, Azis menjelaskan alasannya meminta untuk ditundanya pemeriksaan mantan Ketua Komisi III ini mengaku sedang isolasi mandiri (isoman).

"Karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif corona virus. Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif corona virus dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai corona virus," kata surat tersebut.

MNC Portal mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak KPK termasuk Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto. Namun, Setyo mempersilahkan untuk menghubungi Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan MNC Portal hingga berita ini ditulis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement