Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Ibu Tumbalkan Anak Kandung ke Dukun untuk Disetubuhi Demi Pesugihan

Febriyono Tamenk , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |14:01 WIB
Tragis! Ibu Tumbalkan Anak Kandung ke Dukun untuk Disetubuhi Demi Pesugihan
Foto: MNC Media
A
A
A

Kini, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.

ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d / ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 / dengan pidana paling lama 15 tahun.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement