Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Ibu Tumbalkan Anak Kandung ke Dukun untuk Disetubuhi Demi Pesugihan

Febriyono Tamenk , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |14:01 WIB
Tragis! Ibu Tumbalkan Anak Kandung ke Dukun untuk Disetubuhi Demi Pesugihan
Foto: MNC Media
A
A
A

Kini, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.

ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d / ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 / dengan pidana paling lama 15 tahun.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement