MEDAN - M Syawal, muazin di Masjid Raudhatul Islam, Jalan H Adam Malik Gang Peringatan, Kecamatan Medan Barat, melaporkan salah seorang jamaah masjidnya berinisial MR ke polisi. Laporan ini terkait dugaan penganiayaan yang membuat telinganya nyaris terputus.
Syawal mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya sedang menanak nasi di dapur masjid, pada Senin, 20 September 2021 kemarin.
Saat waktu maghib tiba, korban mengumandangkan azan lalu menunaikan ibadah sholat bersama dengan MR dan jamaah lainnya. Usai sholat, korban bersama rekannya kembali ke dapur untuk makan malam.
"Kejadiannya di dapur. Dia menyerang saya dengan senjata tajam hingga kuping sebelah kiri saya nyaris putus," kata Syawal, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Ibu dan Anak Disiram Minyak Goreng Panas, Pelaku Mengaku Terancam
Saat bersamaan MR datang menghampirinya. Cekcok pun terjadi. MR menuduh korban sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
Syawal menjelaskan bahwa dirinya sudah bertaubat. Situasi memanas dan MR disebut mendorong Syawal dan menyerangnya menggunakan pisau.
Ironisnya laporan yang dilakukan M Syawal ke polisi melalui Polsek Medan Barat dibalas MR dengan laporan polisi ke Polrestabes Medan dengan tudingan yang sama. yakni penganiayaan.