Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Matangkan Strategi EBT agar Tak Bebani APBN

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |13:16 WIB
DPR Minta Pemerintah Matangkan Strategi EBT agar Tak Bebani APBN
Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA—Pemerintah kini tengah memperkuat regulasi terkait pengembangan EBT yang ditargetkan rampung dan disahkan sebelum akhir tahun ini. Namun Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) dinilai perlu memperjelas kewajiban pembelian dan kompensasi listrik.

Berdasarkan rumusan RUU EBT terkini, masih terdapat poin kewajiban bagi Badan Usaha Milik Negara untuk membeli listrik dari energi terbarukan. Strategi pengembangan EBT perlu diperhatikan dan diatur ulang, supaya tidak membebani PT PLN (Persero), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PPP Anwar Idris meminta keseriusan serta menyarankan pemerintah untuk mematangkan strategi terkait masalah investasi pembangunan pembangkit listrik EBT yang kurang bersaing dengan pembangkit energi fosil.

"Salah satu insentif EBT yang diberikan dalam bentuk kompensasi dari pemerintah kepada produsen listrik. Di sisi lain, insentif ini perlu dilakukan hati-hati karena biayanya akan membebani anggaran negara," ujarnya, pada Jumat (24/9/2021).

Pria berusia 65 tahun itu kemudian menegaskan, harga EBT yang lebih mahal dibandingkan dengan fosil, bisa menyebabkan produsen listrik memerlukan insentif dari pemerintah.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan di tengah upaya mendorong transisi energi dalam proses peralihan EBT harus berjalan mulus dan tidak bisa serta merta melupakan kontribusi energi fosil yang masih sangat berperan hingga saat ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement