Korban menerima kekerasan seksual selama enam bulan. Bahkan, selama sepakan dipaksa melayani nafsu ayahnya sampai empat kali. Adapun korban sendiri sudah menjalani virus et repertum. ”Saat dimintai keterangan di RSUD ketika visum, korban mengaku mengalami aksi pencabulan setiap hari,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah nekad menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Biadabnya terduga NN menggarap anaknya tersebut tiga kali sepekan. Ironisnya, aksi amoralis itu dilakukan selama enam bulan terakhir. Tak tahan atas perlakuan ayahnya, kasus ini dilaporkan kepada petugas kepolisian.
(Angkasa Yudhistira)