BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menangkap NN yang diduga nekad menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Saat ini, terduga NN masih di interogasi penyidik Unit PPA Satuan Reskrim terkait aksi biadabnya tersebut.
”Pelaku sudah kami amankan kemarin (Senin). Kami juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (28/9/2021).
Sementara Kuasa Hukum korban kekerasan seksual oleh ayah kandunganya sendiri di Rawalumbu, Dadan Ramlan mengungkapkan kondisi korban mengalami trauma berat.
”Atas kejadian itu korban mengalami traumatik, dan yang kami (kuasa hukum) lihat korban juga down, korban terlihat bengong dan ketakutan,” ucapnya.
Baca Juga : Bejat! Ayah di Bali Perkosa Anak Angkat Usia 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
Dia menyebut, setiap pelaku beraksi selalu disertai pemaksaan. Akibatnya, korban selalu menangis usai melayani perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut. Karena itu, korban butuh pemulihan mental yang serius.
”Kalau dari keterangan korban, korban mengaku ada pemaksaan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.