Pelaku juga melakukan kejadian tersebut seolah-olah seperti korban ini jatuh dari kamar mandi. Jadi kita sempat menyangka ini adalah korban meninggal karena jatuh dari kamar mandi. Tetapi ada beberapa kejanggalan yang kami temukan, sehingga kita melakukan penyelidikan, sehingga ditemukan ini adalah bukan jatuh dari kamar mandi tapi ini adalah kasus pembunuhan," terangnya.
Polisi pun sempat dibuat bingung dengan skenario yang disiapkan Sofianto Liemmantoro. Apalagi saat mendatangi lokasi sudah dibersihkan oleh pelaku dan beberapa barang bukti dibuang.
Setelah beberapa kali penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menjelaskan kematian korban bukan disebabkan terjatuh. Hal ini diperkuat dengan hasil visum dan autopsi korban yang menyebut, ada luka pukulan benda tumpul beberapa lokasi di kepala yang menyebabkan korban mengalami pendarahan di otak dan meninggal dunia.
"Hasil autopsinya ada pukulan benda tumpul di kepala korban bagian depan, belakang, samping, berkali-kali sehingga korban mati," tuturnya.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya pada Selasa 21 September 2021 setelah melakukan pemeriksaan saksi, mendalami barang bukti dan hasil autopsi korban. "Pelaku tidak kabur. Pada saat itu tetap berada di rumah dan kami mendalami berdasarkan fakta-fakta. Sehingga pelaku akhirnya mengakui apa yang diperbuatnya," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.