CIREBON - Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat membentuk Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Cirebon Raya (KP3C).
Mereka pun mendeklarasikan pendirian Provinsi Cirebon Raya, di salah satu hotel di Kota Cirebon, Senin 27 September 2021 kemarin.
Ketua Umum KP3C, Kurniawan Bahtiar mengatakan, pendirian Provinsi Cirebon Raya ditargetkan akan memakan waktu selama dua tahun. Provinsi Cirebon Raya ini, jelas dia, mencakup wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan.
Pihaknya menilai, daerah yang dikenal dengan sebutan Ciayumajakuning ini layak berdiri menjadi DOB. Bahkan KP3C siap jika ada pihak seperti DPRD Jabar dan DPR RI yang ingin berdialog tentang wacana tersebut.
"Mari berdialog dengan kami. Tentu ini sebagai upaya agar mempermudah percepatan berdirinya Provinsi Cirebon Raya. Tentu kami menempuh cara yang sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014," kata Kurniawan kepada awak media, Senin 27 September 20201.
Terkait wacana ini, lanjut dia, KP3C telah mengkaji pendirian Provinsi Cirebon Raya ini, baik dari segi PAD, sumber daya alam dan manusia, dan aspek ekonomi di Cirebon Raya.
"Kalau ini merugikan, ya harus dibuktikan dengan kajian akademis. Kami membuktikan bahwa sudah layak mandiri," jelas dia.
Sementara itu, Menanggapi adanya wacana tersebut, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengaku baru mengetahui kabar pembentukan Provinsi Cirebon Raya ini melalui berita, yang ada pada surat kabar.