JAKARTA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memindahkan napi berinisial IP dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember, ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca juga:Â Â Napi Hamil 9 Bulan Teriak Kesakitan, Bikin Panik Seluruh Rutan Salatiga
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, IP dan tujuh narapidana lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi karena sering membuat kegaduhan. Namun, karena dinilai berisiko tinggi, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur akhirnya memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar bersama satu orang narapidana lainnya berinisial SA.
"IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam lapas, dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus," ujar dia.
 Baca juga: Dirujuk Pakai Mobil Tahanan, Seorang Napi Meninggal di Rumah Sakit