Untuk BPNT/Program Sembako, misalnya, Mensos mendapatkan data di Kabupaten Minahasa Selatan 542 belum salur, Kabupaten Minahasa Tengah 545 KPM, dan di Kabupaten Minahasa Utara 616 KPM.
"Ini banyak sekali. Total 1.600-an KPM. Ada apa ini. Ini orang miskin ya pak. Satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan," kata Mensos.
Ia juga menyoroti Kabupaten Bitung yang menunjukkan masih ada sekitar 8000-an KPM belum transaksi. Mensos kembali mengingatkan, di antara ribuan KPM masih terdapat KPM BPNT yang belum dapat mencairkan dana bantuan sejak Juli 2020.
Mengingat sudah mencapai waktu tiga bulan, Mensos memerintah agar blokir dibuka. "Supaya tidak ada alasan lagi Himbara tidak bisa menyalurkan bantuan," katanya.
Untuk memastikan KPM segera dapat mencairkan dana bantuan, Mensos menetapkan deadline penuntasan penyaluran pada minggu kedua Oktober 2021. "Saya minta pada Minggu kedua Oktober, bantuan sudah tersalur," katanya.