Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai 6 Oktober Singapura Akan Kurangi Masa Karantina Pelancong

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 03 Oktober 2021 |08:10 WIB
Mulai 6 Oktober Singapura Akan Kurangi Masa Karantina Pelancong
Foto: Reuters.
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Singapura mengumumkan pengurangan masa karantina bagi orang-orang yang memasuki negara itu dari 14 hari menjadi 10 hari. Kebijakan itu akan berlaku mulai 6 Oktober 2021 pukul 23.59 waktu setempat.

Dalam keterangan persnya, Kedutaan Singapura mengatakan bahwa langkah itu diambil dengan mempertimbangkan masa inkubasi virus corona Varian Delta yang lebih singkat.

BACA JUGA: Singapura Buka Akses Transit Wisatawan dari Indonesia, tapi Belum Ngizinin Masuk 

Selain mempersingkat masa karantina, Singapura juga melakukan perubahan pembatasan terkait riwayat perjalanan para pelancong yang masuk ke Negeri Singa dari 21 hari menjadi 14 hari. Dengan kebijakan terbaru ini, maka pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum masuk ke Singapura akan diperbolehkan transir di negara itu.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Singapura Kembali Terapkan Sekolah Daring 

Disampaikan bahwa tujuan kebijakan pembatasan Singapura adalah untuk meminimalkan kematian akibat Covid-19, sementara membuka kembali kegiatan dan ekonominya secara progresif.

Dilaporkan bahwa 98 persen orang yang terinfeksi virus corona di Singapura tidak menunjukkan atau hanya menunjukkan gejala ringan Covid-19 dan hanya 0,3 persen yang dirawat di unit perawatan instensif (ICU) atau meninggal dunia. Singapura menyebut angka itu dikarenakan sebagian besar populasinya telah divaksinasi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement