MEDAN – Tim Ganas Satresnarkoba Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara mengamankan seorang pemuda yang membawa 17 kilogram (kg) ganja kering dari Mandailing Natal menuju Padang Sidimpuan. Guna mengelabui petugas, pemuda itu menyamar menjadi seorang sales makanan ringan.
Pemuda itu dengan santainya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Merdeka, Kota Panyabungan, tepat di depan Mapolres Mandailing Natal. Penyamarannya sebagai sales makanan ringan, lengkan dengan tas obrok, yang biasa dibawa oleh seorang sales, membuat pemuda itu yakin aksinya membawa ganja akan berjalan mulus.
BACA JUGA: Anak Histeris Temukan Kedua Orangtuanya Meninggal di Kamar, Diduga Keracunan Asap
Namun, dia tidak sadar telah dibuntuti petugas dari belakang dengan mengendarai mobil.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku. Dalam tas yang dibawa pria itu polisi menemukan 17 kilogram ganja kering.
Ganja dalam jumlah besar itu rencananya akan dibawa ke Padang Sidimpuan setelah pelaku bertransaksi dengan seorang bandar di Desa Huta Tua, Panyabungan Timur.
BACA JUGA: Berusaha Kabur saat Ditangkap, Bandar Ganja Nekat Gigit Ketiak Polisi
Kepada polisi tersangka berinisial RB itu terus berkelit, mengatakan ganja itu bukan miliknya. Dia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang akan mengirimkan barang haram itu kepada seorang pemesan berinisial AR di Padang Sidimpuan.
Polisi mengatakan telah membuntuti tersangka sejak transaksi jual beli, mulai dari Desa Huta Tua hingga penangkapan.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Sementara tersangka RB masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
(Rahman Asmardika)