Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: 10.268 Pelajar Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya

Indra Purnomo , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2021 |08:02 WIB
Polisi: 10.268 Pelajar Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis hasil rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021. Sebanyak 10.268 pelajar atau mahasiswa ditindak tilang selama operasi Patuh Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 dan kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268 sementara sopir angkutan 4.647," ujar Argo, Senin (4/10/2021)

Argo menjelaskan, ada sebanyak 44.003 kendaraan ditindak tilang selama operasi Patuh Jaya. Dari pelanggaran sebanyak 44.003 itu terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan roda dua.

"Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua," kata Argo.

Baca juga: Selama Operasi Patuh Jaya, Pelanggar Terbanyak Pengendara Roda Dua

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua kendaraan mendapat tilang dalam operasi Patuh Jaya 2021. Ada sebanyak 29.982 hanya mendapatkan teguran.

Argo merinci catatan jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya. Jenis pelanggaran pengguna rotator sebanyak 144, plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806 dan lawan arus 8.028.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya Berakhir, Total 44.003 Kendaraan Ditindak Polisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement