Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

144 Kendaraan Pengguna Rotator Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2021 |10:51 WIB
144 Kendaraan Pengguna Rotator Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain pengguna rotator, polisi juga menindak pelanggaran lawan arah 8.028, pelanggaran rambu larangan parkir sebanyak 6.255.

Pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823, penggunaan menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806.

"Pelanggar ganjil genap 58 kendaraan dan pelanggaran lainnya 22.856," pungkas Argo.

Baca juga: Selama Operasi Patuh Jaya, Pelanggar Terbanyak Pengendara Roda Dua

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement