Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerasnya Denjaka, Dilepas di Hutan hingga Kaki dan Tangan Diikat Lalu Dilempar ke Laut

Mohammad Adrianto S , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |06:31 WIB
Kerasnya Denjaka, Dilepas di Hutan hingga Kaki dan Tangan Diikat Lalu Dilempar ke Laut
Denjaka (Foto: TNI AL)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Jalamangkara (Denjaka) merupakan pasukan khusus di bawah naungan TNI Angkatan Laut. Berdiri pada 4 November 1984, Denjaka memiliki kemampuan tugas, terutama untuk menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan kelautan Indonesia.

Denjaka sendiri merupakan salah satu dari beberapa pasukan khusus yang ada di Indonesia, selain dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) milik TNI Angkatan Darat, serta Korps Pasukan Khas (Paskhas) milik TNI Angkatan Udara.

Pasukan Denjaka diwajibkan untuk mengikuti kursus penanggulangan antiteror aspek laut yang bermaterikan intelijen, taktik dan teknik anti-teror, dan anti-sabotase, dasar-dasar spesialisasi, serta komando kelautan dan keparaan lanjutan.

Baca Juga: Korps Marinir Bantah Denjaka Dikerahkan ke Papua Tumpas KKB

Tidak hanya itu, terdapat juga kursus lanjutan untuk meningkatkan fisik prajuritnya seperti pemeliharaan dan peningkatan kemampuan menembak, lari dan berenang, maupun peningkatan kemampuan bela diri. Denjaka juga mempelajari teknik infiltrasi, teknik pembebasan sandera, instalasi kapal, serta taktik kelautan.

Meskipun latihan tersebut sederhana, terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati oleh pasukan Denjaka dalam latihan tersebut. Beberapa latihan yang harus dilakukan bahkan amat keras dan menyiksa.

Salah satu metode latihannya adalah dengan melepas perwira Denjaka di laut lepas dengan tangan dan kaki terikat. Berada di tengah laut dengan ombak ganas, mereka dituntut untuk bisa melepaskan diri. Itu dilakukan agar jika suatu saat mereka dilepas musuh dengan kondisi tangan dan kaki terikat, mereka bisa bertahan hidup.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement