Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 1 Orang Terkait Pengerusakan Kantor Desa Bojong Koneng

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |14:35 WIB
 Polisi Tangkap 1 Orang Terkait Pengerusakan Kantor Desa Bojong Koneng
Illustrasi penangkapan (foto: istimewa)
A
A
A

"(Pelaku) warga setempat cuma bukan RW yang dilakukan pengolahan lahan. Jadi itukan merupakan pengolahan lahan, bukan lahan mereka tapi mereka yang unjuk rasa. Mereka tidak tahu permasalahannya tetapi melakukan unjuk rasa," jelas Harun.

Baca juga:  Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah

Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh polisi. Termasuk memburu beberapa orang lainnya yang ikut terlibat dalam aksi pengerusakan.

"Ada beberapa. Ini perkara kan masih nyambung, masih ngembang terus. Nanti akan kita tegas, siapa pun yang melakukan tindakan anarkis, pengrusakan, pasti akan kita tindak tegas," tutup Harun.

Sebelumnya, Kantor Desa Bojong Koneng di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dirusak sejumlah orang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Diduga, ada provokator yang menggerakan warga untuk melakukan unjuk rasa berbuntut pengerusakan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement