"Surat ini menyebutkan dibuat oleh Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan, yang keduanya atas nama Eko Marjono. Surat ditujukan untuk Deputi Penindakan dan Komisioner KPK," tambahnya.
Ali mengungkapkan, penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK marak terjadi. KPK secara tegas meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
"KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering terjadi di berbagai daerah ini," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Pimpinan KPK: Ada WA dari Kontraktor, Katanya Kalah Proyek karena Tidak Bayar Fee
KPK juga meminta kepada masyarakat apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.